Jumat, 22 Maret 2013

CINTA TANAH AIR (Batik Indonesia)

Sejarah Batik Indonesia.

Batik berasal dari bahasa Jawa “amba” yang berarti menulis dan “titik”. kata batik merujuk pada kain dengan corak yang dihasilkan oleh bahan “malam” yang diaplikasikan ke atas kain untuk menahan masuknya bahan pewarna. Dari zaman kerajaan Mataram Hindu sampai masuknya agama demi agama ke Pulau Jawa, sejak datangnya para pedagang India, Cina, Arab, yang kemudian disusul oleh para pedagang dari Eropa, sejak berdirinya kerajaan Mataram Islam yang dalam perjalanananannya memunculkan Keraton Yogyakarta dan Surakarta, batik telah hadir dengan corak dan warna yang dapat menggambarkan zaman dan lingkungan yang melahirkan.
 
Batik secara historis berasal dari zaman nenek moyang yang dikenal sejak abad XVII yang ditulis dan dilukis pada daun lontar. Saat itu motif atau pola batik masih didominasi dengan bentuk binatang dan tanaman. Dalam sejarah perkembangannya batik mengalami perkembangan, yaitu dari corak-corak lukisan binatang dan tanaman lambat laun beralih pada motik abstrak yang menyerupai awan, relief candi, wayang beber dan sebagainya. Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri. 

Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari pohon mengkudu, tinggi, soga, nila dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur. Kerajinan Batik ini, di Indonesia telah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit dan terus berkembang hingga kerajaan berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke XVIII atau awal abad ke XIX. 

Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke XX. Dan batik cap dikenal baru setelah usai perang dunia kesatu atau sekitar tahun 1920. Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam keraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak pengikut raja yang tinggal di luar keraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar keraton dan dikerjakan di tempatnya masing-masing.

Kesimpulan: Indonesia memiliki banyak warisan kebudayaan, salah satunya adalah batik. Kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia, salah satunya adalah batik. Batik merupakan suatu kebudayaan yang sangat indah, bahkan warga mancanegara pun sangat mengagumi kebudayaan Indonesia yang satu ini. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia harus benar-benar menjaga dan melestarikan Batik.