Rabu, 17 Februari 2016

Pemetaan dan Analisa Masalah Sosial



Pemetaan sosial dan analisa di wilayah Cibubur, yaitu mengenai kepadatan penduduk. Di dalam lingkungan ini, interaksi sosial terjadi dan membentuk hubungan-hubungan sosial di dalam struktur kemasyarakatan yang ada di wilayah Cibubur. Sebagai sebuah lingkungan sosial, dapat terjadi kekuatan-kekuatan sosial, simpul-simpul sosial, strata sosial, yang secara keseluruhan akan menentukan bentuk hubungan sosial di tengah masyarakat tersebut. Hubungan-hubungan sosial pada dasarnya ditentukan oleh motif-motif sosial, baik berupa kepentingan-kepentingan maupun digerakkan oleh nilai-nilai yang pada akhirnya akan menentukan pola, sikap dan perilaku masyarakat di dalam melakukan tindakan-tindakan sosial.
          Salah satu masalah sosial yang dihadapi di wilayah ini adalah terus bertambahnya kepadatan penduduk. Dengan adanya masalah sosial kepadatan penduduk ini tentunya akan timbul berbagai macam dampak yang akan terjadi, diantaranya adalah terhadap lingkungan, udara bersih, perumahan, dan dampak yang lainnya. Untuk dampak terhadap lingkungan hampir mirip dengan dampak kebutuhan udara bersih, populasi penduduk yang tidak terarah membuat kebutuhan barang dan jasa akan terus meningkat. Contoh saja hampir tiap keluarga memiliki sepeda motor dan kebutuhan itu akan semakin meningkat, jalanan akan semakin macet, polusi udara meningkat dan masih banyak lagi Konsumsi energi yang berlebihan tentu akan membuat lingkungan semakin tercemar, negara berkembang maupun maju juga memiliki permasalahan seperti ini. Walau pemerintah mereka sudah mengupayakan berbagai usaha namun penduduk semakin tidak terkendali maka bisa saja terjadi pendorong rusaknya lingkungan hidup. Dampak  kebutuhan udara bersih, selain membutuhkan air, makhluk hidup juga butuh udara untuk bernafas. Dengan semakin padatnya penduduk dan perilaku konsumtif atau ingin tampil keren dengan kendaraan terbaru bisa menyebabkan udara bersih menjadi langka Sekarang di kota maupun desa sudah banyak kendaraan bermotor dengan asap yang mengganggu kelangsungan udara bersih. Terlalu banyak kandungan karbondioksida yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor juga buruk bagi kesehatan tanaman, kita harus menanggulanginya dengan cara penghijauan. Kenapa? Karena oksigen dihasilkan oleh proses fotosintesis yang dilakukan oleh tanaman. Untuk dampak kepadatan penduduk terhadap perumahan, semua orang butuh tempat untuk berteduh, jumlah penduduk yang bertambah juga menuntut lahan untuk rumah semakin tinggi. Namun kenyataanya sekarang lahan untuk rumah sudah sulit untuk didapat, banyak dari warga kita mendirikan bangunan tidak resmi atau tempat tinggal sementara yang terbuat dari kardus ataupun plastik.
          Memang kepadatan penduduk cepat atau lambat akan terjadi terlebih di daerah kota besar, seharusnya permasalahan sosial ini bisa diatasi dengan adanya solusi dalam mengatasi kepadatan penduduk. Diantaranya yaitu desentralisasi, yaitu pembangunan yang tidak hanya memusat di kota, namun menyebar ke daerah-daerah. Sehingga penduduk yang ada di daerah pun bisa merasakan perkembangan dalam banyak aspek kehidupan tanpa harus berpindah tempat tinggal ke kota besar. Selain itu adalah adanya modernisasi desa, yaitu pengembangan program pembangunan daerah dengan berbagai kegiatan. Dengan adanya modernisasi desa, penduduk di daerah pun akan menjadi produktif dalam berbagai hal termasuk aspek ekonomi masyarakatnya. Dan masih banyak solusi lainnya yang dapat dilakukan, sehingga kepadatan penduduk yang ada dapat terkontrol sehingga akan terjadi keseimbangan di masyarakat.

Rangkuman Bab



BAB III
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

3.1       Pertumbuhan Individu.
            Pertumbuhan individu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Pertumbuhan individu ini terjadi tidak hanya begitu saja, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pertumbuhan individu. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan secara garis besar digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu:
·         Pendirian Nativistik
·         Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
·         Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
3.2      Fungsi Keluarga
            Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga juga memiliki fungsi untuk menjalankan peranannya. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Inilah yang disebut dengan fungsi keluarga. Berikut ini adalah macam-macam fungsi keluarga :
·         Fungsi Biologis
·         Fungsi Pemeliharaan
·         Fungsi Ekonomi
·         Fungsi Keagamaan
·         Fungsi Sosial
3.3       Individu, Keluarga, dan Masyrakat
·         Pengertian Individu
            Kata individu berasal dari bahasa latin “individiuum” yang artinya yang tak terbagi. Menurut Dr.A.Lysen, individu merupakan kesatuan yang tak terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
·         Pengertian Keluarga
            Kata keluarga berasal dari bahasa Sanskerta “kulawarga” yang berarti anggota. Dari bahasa sansekerta ini, keluarga memiliki pengertian lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Secara umum, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

·         Pengertian Masyarakat
            Kata masyarakat berasal dari bahasa Arab “musyarak” yang berarti suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Secara umum, masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

3.4     Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
·         Hubungan individu dengan keluarga
            Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
·         Hubungan individu dengan masyarakat
            Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjunjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI

4.1       Internalisasi, Belajar, dan Spesialisasi
            Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
            Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
4.2       Pemuda dan Identitas
                Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV.
Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
4.3       Perguruan dan Pendidikan
            Pendidikan  adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
            Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas, tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua, pendidikan dapat mengembangkan potensi para pemuda dan dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.
4.4       Peranan Pemuda dalam Masyarakat
            Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya Presiden Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. Kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
BAB V
WARGANEGARA DAN NEGARA

5.1       Hukum, Negara, dan Pemerintah
            Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
            Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
            Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
5.2       Warganegara dan Negara
            Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

5.3       Individu, Tindakan Politik, dan Sistem Politik
            Tindakan politik merupakan tindakan yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik. Contohnya adalah:
·         Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
·         Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
·         Ikut serta dalam pesta politik
·         Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
·         Berhak untuk menjadi pimpinan politik
·         Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
            Sistem Politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.

Minggu, 15 November 2015

Adat Istiadat Suku Betawi


            Suku Betawi adalah sebuah suku bangsa di Indonesia yang penduduknya umumnya bertempat tinggal di Jakarta. Sejumlah pihak berpendapat bahwa Suku Betawi berasal dari hasil kawin-mawin antaretnis dan bangsa pada masa lalu. Secara biologis, mereka yang mengaku sebagai orang Betawi adalah keturunan kaum berdarah campuran aneka suku dan bangsa yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia.

            Berdasarkan pemakaian logat bahasa, suku Betawi dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu Betawi Pesisir termasuk Betawi Pulo, Betawi Tengah/Kota, Betawi Pinggir, Betawi Udik, daerah perbatasan dengan wilayah budaya Sunda. Jika pemetaan budaya disusun berdasarkan intensitas transformasi budaya Barat, maka terbagi menjadi tiga, yaitu: Pertama  Betawi Indo, Kedua Betawi Tengah/Kota, Ketiga Betawi Pesisir, Pinggir, Udik.

            Sifat campur-aduk dalam dialek Betawi adalah cerminan dari kebudayaan Betawi secara umum, yang merupakan hasil perkawinan berbagai macam kebudayaan, baik yang berasal dari daerah-daerah lain di Nusantara maupun kebudayaan asing. Karena perbedaan bahasa yang digunakan tersebut maka pada awal abad ke-20, Belanda menganggap orang yang tinggal di sekitar Batavia sebagai etnis yang berbeda dengan etnis Sunda dan menyebutnya sebagai etnis Betawi (kata turunan dari Batavia). Meskipun bahasa formal yang digunakan di Jakarta adalah Bahasa Indonesia, bahasa informal atau bahasa percakapan sehari-hari adalah Bahasa Indonesia dialek Betawi.

            Salah satu adat istiadat di betawi adalah pada saat orang betawi mengadakan acara pernikahan. Pada saat mempelai laki-laki datang ke tempat mempelai wanitanya, pasti ada sepasang Roti Buaya, yang kadang-kadang besarnya seperti ukuran buaya beneran. Ternyata dalam kebudayaan Betawi sepasang Roti Buaya itu merupakan harapan atau simbol agar sepasang mempelai itu selalu saling setia dan selalu bersama kemanapun mereka pergi, karena buaya itu binatang yang sangat setia dengan pasangannya. Budaya inipun datang karena masyarakat sekitar yang mempercayai hal tersebut.

            Keterkaitan manusia dan adat istiadat betawi sangatlah erat hubungannya dalam segi pernikahan, kesenian, nilai budaya, dan bahasa sehari-hari mereka sendiri. Hal itu membuktikan bahwa manusia melestarikan kebudayaan betawi agar tidak punah seiring dengan berjalannya waktu.