3.Manajemen sumber dana bank (manjemen pasiva)
3.1. Dana yang
Bersumber dari Bank Itu Sendiri
Secara garis besar dapat disimpulkan
pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :
3.1.1. Setoran modal dari pemegang saham
Dalam hal ini pemilik saham lama dapat
menyetor dana tambahan atau membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
3.1.2. Cadangan-cadangan bank
Maksudnya
ada cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para
pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
3.1.3. Laba bank yang belum dibagi
Merupakan
laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan, sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
3.2 Dana Berasal dari Masyarakat Luas
Sumber dana
ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi suatu bank dan
merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber
dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan
dengan sumber lainnya. Pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asal
dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya, menarik dana dari sumber
ini tidak terlalu sulit. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber ini
relatif lebih mahal, jika dibandingkan dari dana sendiri.
Secara umum
kegiatan penghimpunan dana ini dibagi 3 jenis yaitu :
- Simpanan Giro (Demand Deposit)
- Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
- Simpanan Deposito (Time Deposit)
Simpanan
dari giro merupakan dana murah bagi bank, karena bunga atau balas jasa yang
dibayar paling murah jika dibandingkan dengan simpanan tabungan dan simpanan
deposito. Sedangkan simpanan tabungan dan simpanan deposito disebut dana mahal,
hal ini disebabkan bunga yang dibayar kepada pemegangnya relatif lebih tinggi,
jika dibandingkan dengan jasa giro.
3.3 Dana Pihak
II, yang Bersumber dari Lembaga Lainnya
Peroleh dana dari sumber ini antara lain
diperoleh dari :
3.1. Kredit likuiditas dari Bank
Indonesia
Merupakan
kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan
likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor tertentu.
3.2. Pinjaman antar bank
Pinjaman
antar bank biasanya diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di
dalam lembaga kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang
relatif tinggi. Pinjaman antar bank lebih dikenal dengan nama Call Money.
3.3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri
Merupakan
pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri, misalnya
pinjaman dari bank di Singapura, Amerika Serikat atau dari negara-negara eropa.
3.4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Dalam hal
ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak
yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar